Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

FULL INISIASI ISIP4110 PENGANTAR SOSIOLOGI

INISIASI 1

Selamat berjumpa Saudara mahasiswa peserta tutorial online (tuton) Pengantar Soaiologi.  Dengan mengikuti tutorial online diharapkan dapat membantu Saudara dalam mempelajari BMP Pengantar Sosiologi , selain itu aktivitas Saudara dalam mengikuti diskusi tutorial online dapat memberikan kontibusi nilai terhadap nilai UAS .  Bahan inisiasi 1 terdapat dalam modul 1 kegiatan belajar 1 tentang ruang lingkup sosiologi

Apa itu sosiologi ?
• Sosiologi berasal dari bahasa latin socius yang mempunyai arti kawan/teman, dan logos yang berarti ilmu pengetahuan/pikiran.
• ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang pergaulan hidup socius dengan socius atau teman dengan teman, yaitu hubungan antara seorang dengan seorang, perseorangan dengan golongan, atau golongan dengan golongan
• ilmu yang mempelajari tentang masyarakat manusia dan tingkah laku manusia di beberapa kelompok yang membentuk masyarakat
• dianggap sebagai ilmu yang tidak mudah karena obyeknya yang berupa masyarakat  bersifat abstrak.
• tidak mudah untuk merumuskan masalah sosiologis, karena dalam sosiologi sering kali tidak kita jumpai adanya kata-kata ‘ada’ dan ‘pasti’.
• sangat sulit untuk bisa menjaga objektivitas kajian sosiologi, karena peneliti/pengamat berada di dalam subyek kajiannya. Bias-bias subjektivitas peneliti dalam melakukan pengamatan, penafsiran, dan analisis atas suatu fenomena sosial sangat mungkin sekali terjadi.

Sosiologi itu adalah
• merupakan hidup bermasyarakat dalam arti yang luas,
• perkembangan masyarakat di dalam segala aspeknya,
• hubungan antarmanusia dengan manusia lainnya dalam segala aspeknya

Apa itu individu ?
• Dalam kajian sosiologi, individu berstatus sebagai anggota masyarakat, karena kumpulan dari sejumlah individu yang mengadakan hubungan sosial tersebut yang membentuk masyarakat.
• individu sebagai makhluk sosial tidak bisa dilepaskan dari lingkungan sosialnya

Apa itu masyarakat ?
• setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
• kelompok manusia terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.

Karakteristik masyarakat:
• terdiri dari beberapa individu,
• saling berinteraksi,
• dalam jangka waktu yang relatif  lama,
• menimbulkan perasaan kebersamaan.
Kajian tentang hubungan individu dan masyarakat :
• individu mempunyai kedudukan yang lebih dominan daripada masyarakat.
• masyarakat mempunyai kedudukan yang lebih dominan daripada individu.
• terdapat saling ketergantungan antara individu dan masyarakat.

DISKUSI 1
Rekan mahasiswa, ada pernyataan menarik yang mungkin dapat kita diskusikan. Ada yang menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang sulit dipelajari karena berada dalam tataran teoritis, dan teori-teori besarnya adalah teori untuk masyarakat barat. Disamping itu juga ada yang mengatakan bahwa sosiologi adalah ratu nya ilmu-ilmu sosial. Bahkan sebagai ratu dia berada pada posisi atas bahkan diatas astronomi,biologi, atau ilmu-ilmu alam. Nah bagaimana pendapat anda!!!
Dibawah ini disajikan juga artikel tentang latar belang sosiologi, sebagai bahan bacaan bagi Anda dalam memberikan tanggapan. Anda dapat memberikan tanggapan pada forum ini. Sebaiknya kita berada dalam satu tanggapan yang terus mendalam bukan dengan membuka tanggapan baru. Kecuali anda memiliki pertanyaan atau pernyataam yang berbeda dengan yang dibahas teman anda.
Saya tunggu partisipasi Anda!!!
• Latar Belakang Sosiologi
Faris Gibran
Menurut Peter L. Berger, pemikiran atau renungan yang bersifat sosiologis muncul dalam masyarakat ketika hal – hal yang selama ini telah menjadi pegangan manusia mengalami krisis dan mendapatkan ancaman. Contohnya, disintegresi masyarakat pada abad pertengahan khususnya yang terjadi dalam agama Kristen.
Namun menurut Laeyendecker, kelahiran sosiologi dihubungkan dengan serangkaian perubahan berjangka panjang yang melanda Eropa Barat di antaranya, tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad ke 15, perubahan di bidang sosial politik, perubahan yang berkaitan dengan reformasi Martin Luther, meningkatnya individualisme, lahirnya ilmu pengetahuan modern, berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri, Revolusi Industri pada abad ke 18, dan Revolusi Perancis.
• Ruang Lingkup Sosiologi
Definisi & Pendapat Tokoh (Auguste Comte)
Istilah sosiologi pertama kali ditemukan oleh seorang tokoh bernama Auguste Comte (1798-1857).
Awalnya beliau akan menamakannya Fisika Sosial, namun ia mengurungkannya karena istilah tersebut telah di pakai oleh Saint Simon.
Sosiologi berasal dari bahasa Yunani yaitu sosios yang berarti masyarakat, dan logos yang berarti ilmu. Sehingga secara singkat, sosiologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. Menurut teori Comte, jika diarahkan untuk mempelajari kehidupan manusia secara ilmiah, maka sorotannya diarahkan pada Struktur (statika social) dan Proses – proses (dinamika sosialnya).
Kehidupan itu tidak bersifat acak, namun terstruktur yang ditunjang oleh Peraturan, Pola Hirarki, dan Lokasi Tertentu. Ketiganya mendukung adanya kemantapan dan kepastian yang merupakan ciri kehidupan bersama.
Proses Sosial adalah tindakan – tindakan orang yang secara berkesinambungan menuju pertahanan atau perubahan status-quo. Dalam setiap kehidupan di dalamnya juga mengandung ketegangan, setidaknya tersembunyi (Latent) di bawah permukaan antara Struktur dan Proses.
Dalam bukunya yang berjudul Course de Philosophie Positive, Comte mengemukakan tentang “Hukum Kemajuan Pemikiran Manusia” atau “Hukum Tiga Jenjang”.
Beliau mengatakan bahwa sejarah manusia akan melewati tiga jenjang yang mendaki yaitu :
Jenjang Teologi, Jenjang Metafisika, dan Jenjang Positif.
Pada jenjang pertama, manusia mencoba menjelaskan gejala di sekitarnya dengan mengacu pada hal – hal yang bersifat adikrodati. Pada jenjang ke dua, manusia mengacu pada kekuatan – kekuatan metafisik atau abstrak. Selanjutnya pada jenjang tertinggi atau positif, penjelasan alam maupun social dilakukan dengan mengacu pada deskripsi ilmiah atau hukum – hukum ilmiah.
Auguste Comte & Sosiologi
Karena memperkenalkan metode positif, maka Comte dianggap sebagai perintis positivisme. Ciri metode positif ialah bahwa obyek yang dikaji harus berupa fakta, dan kajian harus bermanfaat serta mengarah ke kepastian dan kecermatan.
Sarana yang menurut Comte dapat digunakan untuk melakukan kajian ialah :
Pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis.
Sosiologi menurut Comte merupakan ‘Ratu’ ilmu – ilmu sosial dan menempati peringkat teratas dalam hirarki ilmu – ilmu di atas astronomi, fisika, ilmu kimia dan biologi.
Menurutnya pula, sosiologi dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu :
Statika Sosial (social statics) yang mewakili stabilitas dalam masyarakat dan Dinamika Sosial (social dynamics) yang mewakili perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Sifat dan Hakekat Sosiologi
• Sosiologi merupakan ilmu sosial.
• Sosiologi adalah disiplin ilmu yang kategoris.
• Sosiologi merupakan pengetahuan yang abstrak.
• Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian – pengertian dan pola – pola umum.
• Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional.
• Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum (mempelajari gejala umum pada setiap interaksi antar manusia).
Obyek Sosiologi
• Adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar manusia dan proses yang muncul dari hubungan antar manusia tersebut di dalam masyarakat.
Dengan kata lain, obyek Sosiologi adalah :
• Interaksi manusia;
• Kelompok (kelas sosial atau masyarakat);
• Produk yang timbul dari interaksi: nilai, norma serta kebiasaan yang dianut kelompok atau masyarakat.
http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/27/setting-sosial-sosiologi-321339.html
Diubduh 30 -1-2013 pukul 9.30 WIB

INISIASI 3
Selamat jumpa teman-teman mahasiswa pada inisiasi yang pertama ini. Kali ini akan dibahas tentang konsep sosialisasi.
Ada beberapa pengertian dari sosialisasi antara lain
• proses dimana seorang anggota
masyarakat yang baru mempelajari norma- norma dan kebudayaan masyarakat dimana ia berada
• proses dimana seorang individu akan memperoleh pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku yang berlaku dalam kelompok atau masyarakat
• proses perkembangan seorang anak yang baru lahir untuk menjadi seorang individu. Pada dasarnya proses sosialisasi mempunyai makna sebagai suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses dimana seseorang menghayati atau menginternalisasi norma-norma kelompok dimana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak akan ditemukan apa yang disebut dengan “diri”. Seorang individu harus mengupayakan terjadinya tiga hal sebagai berikut agar proses sosialisasi dialaminya dapat berjalan dengan lancar
• individu harus memahami apa yang diharapkan oleh masyarakat dari dirinya.
• individu harus mengembangkan kemampuan untuk dapat memenuhi peran yang diharapkan.
• individu mengembangkan keinginan untuk berperilaku conform Terdapat berbagai agen sosialisasi tergantunng pada dimana posisi individu tersebut dalam siklus kehidupannya.
1. Keluarga
• dalam sosialisasi primer keluarga dianggap sebagai agen yang utama
• keluarga merupakan perantara antara masyarakat dengan anak itu sendiri, karena untuk mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat
• Keluarga antara lain akan menentukan kelas sosial, kelompok etnik serta agama dari si anak
2. Kelompok sebaya
• anak akan belajar berinteraksi dengan mereka yang sederajat dalam hal usia
• anak belajar tentang pengaturan peran orang-orang yang berkedudukan sederajat.
• individu memperoleh identitas dirinya serta mereka susah untuk berprilaku yang menyimpang dari norma dan nilai peer group-nya.
3. Sekolah
• mengajarkan bagaimana cara murid I mengembangkan dirinya, mengevaluasi pretasi murid melalui kompetisi, mendisiplinkan murid dan hal lainnya yang dianggap perlu bagi anak-anak untuk memperoleh sukses dalam masyarakat yang semakin didominasi oleh persaingan antar individu.
• mengajarkan tentang pekerjaan-pekerjaan yang mungkin akan dikerjakan murid tersebut ketika mereka dewasa
• hal-hal yang dipelajari dan dipahami oleh anak didik mencakup aspek kemandirian, prestasi, universalisme dan spesifitas
4. Media Massa
• merupakan alat efektif untuk menyampaikan pesan yang dapat menjangkau sejumlah besar khalayak dan tidak dibatasi oleh wilayah geografis.
• Pesan-pesan yang disampaikan oleh media dapat membentuk sikap pada penerima pesan, baik itu sikap yang pro atau kontra terhadap pesan yang disampaikan Sosialisasi dapat dilakukan dalam berbagai pola
1. Pola sosialisasi represif : menekankan pada penggunaan hukuman; memakai materi dalam hukuman dan imbalan ; kepatuhan anak pada orang tua; komunikasi satu arah, non verbal dan berisi perintah; orang tua sebagai pusat sosialisasi sehingga keinginan orang tua menjadi penting; keluarga menjadi significant others
2. Pola sosialisasi partisipatoris : individu diberi imbalan jika berkelakuan baik; hukuman dan imbalan bersifat simbolik; anak diberi kebebasan; penekanan pada interaksi; komunikasi terjadi secara lisan; anak pusat sosialisasi sehingga keperluan anak dianggap penting; keluarga menjadi generalized others.
Sosialisasi memainkan peran penting dalam menentukan perilaku apa yang dipercaya oleh
anak-anak yang dianggap dapat diterima oleh masyarakat berkaitan dengan jenis kelamin mereka.
Hal tersebut berkaitan dengan sosialisasi tentang gender. Studi tentang gender lebih menekankan pada aspek maskulinitas atau feminitas dari seseorang , berbeda dengan studi seks yang lebih menekankan pada aspek anatomi biologi dan komposisi kimia dalam tubuh laki-laki (maleness) dan perempuan (femaleness).
Sosialisasi gender mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh masyarakat dalam mempelajari identitas gender dan berkembang menurut norma budaya tentang laki-laki dan perempuan. Sedangkan pemahaman yang dimiliki seseorang tentang identitas gender- nya mengacu pada perasaan yang dimiliki seseorang tentang apakah ia laki-laki atau perempuan , atau anak laki-laki atau anak perempuan . Pemahaman kita tentang makna menjadi laki-laki atau perempuan akan berbeda dengan pemahaman tentang defenisi biologis laki-laki dan perempuan. Pemahaman tersebut dibentuk oleh nilai dan proses sosialisasi dari budaya kita, ketika ia menjadi bagian dari diri kita, maka biasanya pengaruhnya akan sangat kuat.
Anak laki-laki diharapkan oleh nilai-nilai budaya untuk lebih agresif, atletis, berkonsentrasi terutama pada karir, melaksanakan tugas yang mengarah pada tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, dan dalam sosiologi karakteristik dari laki- laki tersebut dinyatakan dengan instrumental role. Sedangkan perempuan diharapkan lebih perasa, lebih ekspresive dan lebih emosional, yang secara sosiologis disebut dengan expressive role.

INISIASI 4
Saudara mahasiswa pada inisiasi ke 4 ini, kita akan membahas tentang startifikasi sosial  dan materi ini dapat Anda pelajari terlebih dahulu pada modul 4. Saya harapkan Anda sudah mempelajari materi dalam modul 4 tersebut sehingga Anda sudah mempunyai pemahaman yang mendasar tentang materi ini.
Konsep stratifikasi sosial adalah suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Pembedaan tersebut dilihat secara vertikal atau berjenjang. Pembedaan secara vertikal di sini maksudnya adalah akan ada individu yang memiliki kedudukan lebih tinggi dan ada yang memiliki kedudukan lebih rendah. Pembedaan ini terjadi karena ada status berbeda yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat. Status ini diberikan oleh masyarakat berdasarkan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.  Nilai yang dianggap tinggi oleh masyarakat akan tercermin dalam status yang tinggi dan sebaliknya nilai yang dianggap rendah akan tercermin dalam status yang rendah
Bagaimana status dapat dimiliki oleh setiap anggota masyarakat? Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat begitu saja atau yang disebut dengan (ascribed status).
Setiap anggota masyarakat akan ditempatkan ke dalam kelas-kelas sosial atau strata berdasarkan kualitas yang dimiliki. Bila masyarakat menilai kualitas yang dimiliki oleh seorang anggota masyarakat rendah maka orang tersebut akan ditempatkan pada kelas yang rendah namun sebaliknya bila masyarakat menganggap kualitas yang dimilikinya tinggi maka masyarakat akan menempatkan orang itu pada kelas yang tinggi. Apakah hal ini berlaku sama dalam semua masyarakat ? Tentu tidak karena hal ini sangat terkait dengan nilai yang dianut oleh masyarakat.
Stratifikasi  muncul dalam suatu masyarakat  sangat terkait dengan nilai penghargaan terhadap sesuatu. Ketika dalam masyarakat ada sesuatu yang lebih dihargai dibandingkan yang lainnya maka saat itu pula akan muncul stratifikasi sosial.
Perpindahan anggota masyarakat dari satu strata ke strata lainnya dalam stratifikasi sosial kita kenal sebagai konsep mobilitas sosial. Terbagi atas mobilitas vertikal, merupakan pergerakan atau perpindahan status anggota masyarakat dari satu strata ke strata lainnya; dan mobilitas horisontal yang mengacu perpindahan individu di  dalam satu lapisan strata.
Privilege, prestise dan power merupakan tiga dimensi yang dipergunakan oleh sebagian para sosiolog dalam menjelaskan stratifikasi sosial.
• Privilege berkaitan dengan kekayaaan atau ekonomi dari individu atau kelompok tertentu dalam suatu masyarakat. Faktor-faktor  yang digunakan dalam mengukur privilege ini diantaranya adalah pendidikan, pekerjaan, penghasilan dan kepemilikan.
• Prestise  berkaitan dengan nilai-nilai kehormatan yang diyakini oleh suatu masyarakat dalam memandang hal tertentu yang melekat pada individu atau sekelompok orang. Pengukuran dimensi prestise ini sangat berkaitan dengan budaya suatu masyarakat
• power berkaitan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh individu atau sekelompok orang. Berbicara mengenai kekuasaan tentu saja sangat berkaitan dengan kekuatan yang dapat mempengaruhi orang lain.

INISIASI 5
Kajian menarik dari materi ini adalah konflik sosial yang terjadi akibat hubungan antar kelompok, baik itu antar kelompok etnik, antar kelompok agama, maupun golongan, nah cobalah anda perhatikan dimensi apa yang paling terlihat dalam konflik yang terjadi di Indonesia seperti kasus di bawah berikut ini ?
Leeghttp://www. gatra.com/ nasional- cp/1-nasional/ 2613-ambon- sejarah- panjang- konflik-antar- etnis

Ambon: Sejarah Panjang Konflik Antar Etnis
Senin, 12 September 2011 10:15
Kerusuhan di Ambon, Minggu, 11 September 2011 (FOTO ANTARA/Izaac
Mulyawan.Ambon kembali membara pada Ahad (11/9/2011) kemarin. Kota yang tenang itu tiba-tiba bergolak. Dua kelompok massa bentrok dan mengamuk, menyebabkan kerusakan di berbagai sudut kota. Ibukota provinsi Maluku itu memanas dan mencekam. Massa saling melempar batu. Sepeda motor dihentikan lalu dibakar. Letusan senjata api terdengar. Toko-toko tutup. Warga Kajian menarik dari materi ini adalah konflik social yang terjadi akibat hubungan antar kelompok, baik itu antar kelompok etnik, antar kelompok agama, maupun golongan, nah cobalah anda perhatikan dimensi apa yang paling terlihat dalam konflik yang terjadi di Indonesia seperti kasus di bawah berikut ini ?pun tak berani keluar rumah, bahkan sebagian mengungsi. Sementara pasukan polisi bekerja keras mengendalikan situasi. Keterbatasan jumlah aparat membuat kondisi tak terkendali selama beberapa saat. Setelah mendapat tambahan pasukan dari Makassar, aparat akhirnya menguasi dapat menguasai keadaan beberapa jam kemudian. Tidak ada korban tewas, walau banyak yang mengalami luka.
Kerusuhan dipicu oleh hal yang sepele, yakni kecelakaan seorang tukang ojeg. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam menjelaskan, kematian tukang ojek bernama Darmin Saiman ditunggangi isu pembunuhan yang beredar via pesan pendek (SMS). Emosi warga pun memuncak, sehingga terjadi amuk massa.
Ketua Pemuda Maluku Indonesia Bersatu (PMIB) Ronald A Syuta menyatakan prihatin atas apa yang terjadi di kota Ambon. Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, baik yang berada di Maluku maupun di luar Maluku agar bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi situasi yang berkembang dan memecah belah persatuan warga. “Kami mengharapkan Gubernur, para bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa menahan diri tidak mudah terprovokasi, ” ujar Ronald. Ia meminta agar aparat mengusut kejadian di Ambon dan mengantisipasi kejadian serupa. Pihaknya juga mendesak agar presiden tetap menjaga kondisi Maluku yang damai dan aman. Jika ditelisik lebih jauh, kerusuhan di Ambon yang sudah terjadi beberapa kali, semua akibat hasutan informasi berantai. Isu yang tidak berdasar fakta sengaja dihembuskan untuk menyulut emosi kelompok-kelompok yang kerap bertikai. Akibatnya, emosi tak terkendali membuat kekacauan di kota Ambon. Parahnya, persoalan kemudian dibelokkan ke masalah berbau SARA.
Kerusuhan Ambon pertama dan kedua juga diawali dengan persoalan sepele yang berujung ke konflik etnis. Pada kerusuhan 15 Juli 1999 yang diawali dengan bentrok di pulau Saparua, misalnya, menurut hasil investigasi pemerintah, diakibatkan oleh dendam pribadi yang memicu amuk massa lantaran rekayasa pihak-pihak tertentu. Awalnya pecah kerusuhan di Desa Siri Sori Islam, Desa Ullath, Siri Sori Amalatu dan Saparua pada tanggal 15 dan 16 Juli 1999. Peristiwa tersebut menyulut kerusuhan di seantero Kotamadya Ambon dan daerah- daerah pinggirannya. Akibatnya, beberapa rumah dan bangunan yang menjadi kantor pemerintah terbakar, dan puluhan korban meninggal dunia. Lantaran gampang tersulut kerusuhan, Ambon –dan Maluku pada umumnya– kemudian menjadi ajang adu domba oleh pihak-pihak yang menginginkan Indonesia tercerai berai. Hingga saat ini tercatat sudah 3 kali Ambon dilanda kerusuhan hebat. Dan semuanya berawal dari persoalan sepele: bentrok individu yang sudah jamak terjadi. Yang perlu disadari, Ambon telah menjadi bagian dari pusaran konflik kepentingan nasional dan regional. Wilayah Indonesia Timur itu menjadi salah satu titik kulminasi konflik di Asia Tenggara. Seperti diletahui, Asia Tenggara dijadikab obyek pusaran konflik dunia pasca perang dunia II. Kawasan ini menjadi “target” perebutan pengaruh bagi kubu Komunis maupun Liberalis, yang ditandai dengan pembentukan pakta militer SEATO (South East Asia Treaty Organizations) oleh Amerika Serikat dan sekutu, dan upaya perluasan Pakta Warsawa Uni Soviet di Vietnam pasca kejatuhan Vietnam Selatan. Rebutan pengaruh itu diformulasikan dalam bentuk latent. Nah, intervensi kepentingan asing, tampaknya, mengangkat konflik latent tersebut menjadi gejala konflik sosial. Bentrok antar masyarakat banyak terjadi di lokasi yang mengalami ekskalasi konflik yang sangat tinggi. Pola ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan konflik di tingkat negara. Artinya jika suatu negara memiliki kerawanan konflik, maka akan mengalami efek spiral ke masyarakat.
Kasus yang banyak terjadi di Indonesia tercermin dalam konflik yang berdimensikan SARA (Suku, Agama. Ras, dan Antar Golongan). Konflik ini sering timbul secara sporadis ataupun masif, seperti terjadi di Ambon. Dalam batas tertentu, konflik antar masyarakat mengalami ekskalasi pada momen-momen tertentu, seperti menjelang pemilihan umum, pemilihan eksekutif atau presiden dan menjelang/usai hari raya agama. Dalam momen poltik, konflik antar masyarakat seringkali dimanfaatkan oleh elit untuk melakukan bargaining dengan rival politiknya. Dalam saat momen keagamaan, konflik di masyarakat seringkali berkembang menjadi konflik SARA tingkat nasional. Jadi, masyarakat perlu menyadari konstelasi politik seperti ini. Tentu semua pihak menghimbau agar semua komponen masyarakat tidak terpancing isu provokatif yang memecah belah bangsa!
http:// jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2011/09/ 14/ambon-sejarah-panjang-konflik-antar- etnis/

INISIASI 6
Pada inisiasi ke 6 ini akan dibahas tentang perilaku menyimpang, yang terdapat pada modul 6 kegiatan belajar 1
Dalam hidup bermasyarakat setiap individu diharapkan untuk selalu berperilaku yang konformis yang perilaku yang sesuai dengan perilaku yang diahrapkan oleh masyarakat. Ketika seseorang tidak berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat maka ia di cap memiliki perilaku yang menyimpang .
Topik tentang perilaku menyimpang adalah topik yang banyak mengundang perdebatan di masyarakat, dalam hal menentukan mana perilaku yang dianggap menyimpang, menentukan perilaku mana yang perlu dihukum, siapa pihak yang menentukan dll. Perilaku yang dianggap normal di satu masyarakat mungkin akan dianggap menyimpang pada masyarakat yang lain. Jadi adanya perbedaan dalam nilai yang dianut adalah sumber dari adanya perbedaan dalam pendefinisian tentang penyimpangan.
Pada umumnya orang berpendapat bahwa perilaku menyimpang adalah suatu perilaku yang buruk, karena perilaku tersebut dapat menimbulkan masalah sosial. Pandangan tersebut diberikan lebih dikarenakan akibat negatif yang ditimbulkan oleh perilaku menyimpang dan para ahli menyebutnya dengan konsep disfungsi. Tetapi perilaku menyimpang juga mempunyai konsekuensi positif bagi kehidupan sosial dan  hal tersebut disebut dengan fungsi, dimana banyak orang yang menyimpang dari norma yang kemudian malah menciptakan kesempatan untuk mereka untuk diakui identitas dan pekerjaan menyimpangnya. Fungsi dari perilaku menyimpang antara lain menghasilkan konformitas, memperkuat ikatan kelompok dan menyebabkan adanya perubahan.
Apapun konsekuensi sosial suatu perilaku menyimpang apakah difungsional maupun fungsional, perilaku  meyimpang bukanlah sesuatu yang mempunyai makna baik atau buruk. Tetapi lebih mengarah pada konsekuensi dari terjadinya perilaku menyimpang, ada yang mengarah pada stabilitas, pemeliharaan dan kelancaran sistem tetapi ada pula yang mengarah terjadinya disorganisasi sosial . Apapun kasusnya perilaku menyimpang adalah sesuatu yang tidak dapat terhindarkan kejadiannya di dalam masyarakat.
Relativisme budaya berasumsi bahwa perilaku, ide dan suatu produk dapat dimengerti dalam konteks budaya dan masyarakat  dimana perilaku, ide dan produk tersebut bagian dari sistem tersebut. Pandangan relativisme melihat bahwa penyimpangan dapat diinterpertasi hanya dalam konteks sosio kultural dimana penyimpangan tersebut terjadi. Misalnya membunuh bukan suatu perilaku menyimpang bila terjadi dalam situasi perang, tetapi akan menjadi perilaku menyimpang jika dilakukan oleh seorang anak terhadap temannya di sekolah.
Subkultur perilaku menyimpang muncul ketika  orang  yang menyimpang membentuk komunitas sendiri dengan norma dan nilai mereka sendiri. Subkultur perilaku menyimpang tersebut akan menjaga mereka tetap dalam suatu lingkungan dalam berhubungan dengan orang yang “normal” dimasyarakat. Mungkin Anda seringkali melihat bahwa para pengemis, anak jalanan, penjahat ataupun pemulung sebenarnya punya komunitas sendiri dengan sesama pelaku menyimpang lainnya dimana mereka bisa saling bebas berinteraksi, tanpa harus takut ataupun canggung satu sama lain karena nilai dan norma yang dianutpun akan cenderung sama, meskipun masyarakat akan melihat bahwa komunitas mereka menyimpang.
Subkultur perilaku menyimpang  akan meliputi sistem nilai, perilaku, sikap dan gaya hidup yang berlawanan dengan budaya yang dominan dalam masyarakat dimana subkultur itu berada (Kornblum; 2000; 199). Anggota subkultur merupakan bagian dari anggota masyarakat secara keseluruhan, mereka juga mempunyai keluarga, teman diluar subkultur mereka sendiri. Subkultur pengguna dan pemasok narkoba  menyediakan cara-cara dimana orang-orang yang terlibat dalam aktivitas perilaku menyimpang  biasanya mengembangkan bahasa dan norma mereka sendiri. Banyak kata-kata tertentu yang  hanya diketahui artinya oleh sesama anggota dalam subkultur tersebut.
Suatu tindakan yang dinyatakan tidak menyimpang dalam satu situasi tidak berarti bahwa tidak menyimpang pula di tempat lain. Jadi penyimpangan tidak hanya terdiri dari serangkaian tindakan saja tetapi juga respon kelompok, definisi dan makna yang melekat pada perilaku tersebut, sehingga definisi penyimpangan dapat bervariasi tergantung situasi. Hal-hal yang mempengaruhi pada pendefinisian perilaku menyimpang yang berbeda berkaitan dengan waktu, tempat, situasi dan  status sosial
DISKUSI 6
Saudara mahasiswa, cermatilah paparan tentang perilaku menyimpang dalam bentuk power point berikut ini.
 Power Point “perilaku Menyimpang “  Suratinah, Departemen Sosiologi, FISIP-UNAIR web.unair.ac.id/admin/file/f_20025_3o.ppt  diunduh 30-1-2013 pukul 11.00 WIB

Kemudian
berikan tanggapan Anda terhadap artikel di bawah ini. Pada akhir akhir ini banyak kelompok masyarakat yang memiliki prinsip dan keyakinan yang berbeda dengan pandangan masyarakat umum, seperti kelompok gay, kelompok sekte keagamaan tertentu, dan kelompok-kelompok lainnya.  Apakah mereka termasuk dalam "perilaku menyimpang"? Jelaskan alasan Anda.
 Stop Diskriminasi Terhadap Komunitas LGBT  Hari Melawan Kebencian pada Homophobia, atau dikenal dengan International Day Against Homophobia (IDAHO) yang diperingati setiap tanggal 17 Mei masih mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
Homophobia adalah salah satu bentuk orientasi seksual yang menyukai sesame jenis seperti Lesbian (perempuan dengan perempuan), Gay (laki laki dengan laki laki) dan identitas gender yang berbeda seperti Biseksual dan Transgender.
Peringatan IDAHO ini bertujuan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, kebencian dan diskriminasi terhadap komunitas homophobia (LGBT).
Menurut Alfiyah Ashmad dari lembaga Narishakti, masih kuatnya tekanan social dari masyarakat menyebabkan komunitas homoseksual masih belum berani menyatakan orientasi seksualnya kepada lingkungan di sekitarnya. “ Masyarakat masih menganggap bahwa komunitas homophobia itu tidak ada karena orientasi seksualnya yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya” ungkapnya pada Talkshow di radio komunitas Suara Warga – Jombang (17/5).
Sedangkan Palupi Pusporini, Direktur Women Crisis Center - Jombang mengatakan bahwa orientasi seksual seseorang yang homophobia sebagian dipengaruhi oleh faktor biologis sejak lahir dan juga ada yang dipengaruhi oleh factor lingkungan masyarakat di sekitarnya.
Beberapa faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat belum bisa menerima keberadaan komunitas homophobia adalah karena adanya pemaknaan agama yang sempit dan dogma sejak kecil yang menganggap bahwa Homophia merupakan penyakit dan kelainan jiwa. Selain itu masih adanya stigma masyarakat yang menganggap bahwa homophobia termasuk orang yang aneh/ kelainan/ kemasukan setan juga semakin memperkuat terjadinya diskriminasi terhadap komunitas homophobia, ungkap Aan Anshori, Lakpesdam NU Jombang. “Masalah orientasi seksual adalah hak asasi manusia, jadi kita tidak boleh mendiskriminasi komunitas homophobia” tambah Aan.

Menurut Aan Anshori, sejauh ini belum ada perlindungan pemerintah Indonesia terhadap komunitas homophobia, hal ini terlihat dari banyaknya kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dan kelompok agama terhadap kegiatan yang dilakukan oleh komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) dan sampai sekarang tidak ada satupun kasus tersebut yang masuk ke pengadilan. Selain itu, hingga sekarang komunitas homoseksual juga masih mengalami kendala untuk bisa melamar menjadi PNS, ungkapnya.
Terkait dengan tidak adanya perlindungan pemerintah terhadap komunitas homophobia, Alfiyah menambahkan, gambaran riil bahwa negara masih melakukan diskriminasi terhadap kelompok homoseksual terlihat pada Kartu Keluarga (KK) tercantum yang menjadi kepala keluarga selalu laki laki dan pasangannya selalu perempuan. Kemudian dalam UU Perkawinan di Indonesia juga masih belum mengakomodir disahkannya pasangan homoseksual (Gay dan Lesbian). “Kelompok homoseksual masih mengalami diskriminasi mulai dari lingkungan pribadi, keluarga dan masyarakat sekitarnya baik itu dari sisi agama, sosial, pendidikan dan pekerjaan” tambah Alfi.  

Selanjutnya Fifi Ekawati, Ketua Koalisi Perempuan Indonesia - Jombang mengajak kepada setiap individu sebagai sesama manusia untuk saling menghormati dan menghargai segala perbedaan dan keberadaan komunitas homophobia yang ada di sekitar kita.(Noor)

http://www.dk-insufa.info/home/home/38-keadilan-gender/395-peringatan-international-day-against-homophobia-idaho-2011-stop-diskriminasi-terhadap-komunitas-lgbt?lang=in 10 Maret 2014

INISIASI 7
Pada inisiasi 7 akan dibahas tentang institusi sosial yang terdapat pada modul 7 . Diharapkan Anda sudah membaca materi tersebut terlebih dahulu.
Institusi sosial berkaitan erat dengan upaya individu untuk memenuhi kebutuhannya, di mana untuk itu individu berusaha membentuk dan mengembangkan serangkaian hubungan sosial dengan individu lainnya. Serangkaian hubungan sosial tersebut terlaksana menurut pola-pola tertentu. Pola resmi dari suatu hubungan sosial ini terjadi di dalam suatu sistem yang disebut dengan sistem institusi sosial
institusi sosial ini bersifat dinamis. Institusi sosial yang ada di masyarakat bisa hilang atau bertambah sesuai dengan perkembangan kebutuhan yang ada di masyarakat. Bisa  terjadi pengalihan fungsi dari institusi sosial yang satu pada institusi sosial lainnya. Pengalihan fungsi ini terjadi apabila:
• institusi sosial tersebut tidak lagi berhasil memenuhi kebutuhan yang harus diberikan,
• dua atau lebih institusi sosial mampu memenuhi suatu kebutuhan tertentu, tetapi tetap ada salah satu di antara institusi-institusi sosial tersebut yang mempunyai kemampuan paling tinggi
Institusi sosial terbentuk terutama untuk memenuhi satu masalah/kebutuhan pokok dari kehidupan sosial, tetapi institusi sosial memberi sumbangan yang besar bagi kehidupan masyarakat. Institusi sosial merupakan unsur-unsur utama yang membentuk masyarakat. Ternyata  terdapat unsur persaingan yang ketat di antara institusi-institusi sosial tersebut. Hal ini dikarenakan adanya fungsi yang dapat dilakukan oleh beberapa institusi sosial, sehingga institusi-institusi sosial tersebut akan saling bersaing dalam melaksanakan fungsi tersebut.
Pada umumnya institusi sosial memiliki banyak karakteristik, tetapi terdapat tiga karakteristik pokok yaitu simbol kebudayaan, tata krama perilaku, dan ideologi.


INISIASI 8.
Saudara mahasiswa, kita sudah sampai pada inisiasi yang terakhir yaitu inisiasi 8 yang mana akan membahas tentang konsep perubahan sosial. Diharapkan Anda sudah membaca modul 8 dari BMP Pengantar Sosiologi  terlebih dahulu, sehingga memudahkan Anda dalam mengikuti diskusi.
Pengertian perubahan sosial
• suatu perubahan dalam struktur dan fungsi masyarakat.
• suatu variasi atau sesuatu yang lain yang timbul dari cara-cara hidup yang telah diterima
• adanya faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi kehidupan manusia
• mencakup semua aspek perubahan dalam lembaga suatu masyarakat yang dapat mempengaruhi sistem sosial termasuk nilai, sikap dan pola perilaku kelompok dalam masyarakat
Terdapat beberapa  faktor (eksternal maupun internal) yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan baik dalam ukuran yang paling kecil yaitu perilaku kita ataupun dalam ukuran yang lebih luas yaitu struktur dan budaya masyarakat.
• Perubahan kependudukan
Berkaitan dengan perubahan komposisi penduduk, distribusi penduduk termasuk pula perubahan jumlah , yang semua itu dapat berpengaruh pada budaya dan struktur sosial masyarakat
• Penemuan
Pengaruh yang ditimbulkan penemuan dapat muncul dalam tiga bentuk: penemuan baru tidak hanya terbatas pada satu bidang saja melainkan meluas pada bidang lainnya; perubahan yang menyebar dari satu aspek ke aspek  lainnya; dan perubahan pada beberapa bidang dapat menyebabkan satu jenis perubahan.
• Konflik
Konflik atau pertentangan dalam masyarakat dapat mengarah pada perubahan yang  dianggap membawa kebaikan atau bahkan membawa suatu malapetaka
• Lingkungan
Manusia secara fisik tinggal di lingkungan dengan segala habitat yang ada didalamnya, sehingga jika kita ingin tetap hidup maka kita harus dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar kita.
• Perang
Perubahan dapat disebabkan kondisi perang dengan masyarakat atau negara lain atau dengan kata lain konflik dengan kelompok diluar masyarakat merupakan faktor eksternal dari sumber perubahan sosial
• Pengaruh kebudayaan lain
Suatu budaya dapat diterima dengan sukarela maupun dengan pemaksaan. Pertemuan dua budaya mungkin tidak akan terjadi saling mempengaruhi , karena keduanya saling menolak
Faktor pendorong dalam  perubahan sosial merupakan faktor yang dapat mempercepat terjadinya suatu perubahan atau bahkan  membuat perubahan tersebut dapat cepat diterima oleh suatu masyarakat. Faktor-faktor pendorong ini dapat berbentuk kontak dengan kebudayaan lain, sistem masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen serta orientasi masyarakat ke masa depan.
Suatu proses perubahan sosial  tidak selalu dapat  diterima oleh seluruh anggota masyarakat. Dengan demikian faktor yang cenderung dapat menghalangi terjadinya suatu perubahan di masyarakat atau memperlambat proses penerimaan masyarakat terhadap suatu perubahan dapat dikategorikan sebagai faktor penghambat.
• Sistem masyarakat yang tertutup
masyarakat yang tertutup kehidupannya akan cenderung terpenjara oleh pola-pola pemikiran yang tradisional
• Adanya kepentingan-kepentingan tertentu
Dalam setiap lapisan sosial selalu terdapat sekelompok kecil orang yang ingin tetap memegang kekuasaan terhadap masyarakat sehingga setiap perubahan sosial yang terjadi akan dianggap dapat membahayakan dan mengancam kedudukan mereka
• Prasangka terhadap hal-hal yang baru
Pada umumnya prasangka tersebut muncul ketika hal yang baru itu dianggap bertentangan dengan nilai lama, sehingga mereka curiga jika hal yang baru tersebut menyebabkan kehidupan mereka selama ini menjadi kacau atau malah menimbulkan  konflik antar anggota masyarakat itu sendiri.
• Adat
Adat atau kebiasaan seperti dalam sistem kepercayaan, cara berpakaian tertentu serta  sistem mata pencaharian, cenderung sangat kokoh untuk tertanam dalam masyarakat sehingga sukar untuk diubah.
Tidak ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut, bahkan suatu penemuan tekhnologi baru-pun dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak perubahan sosial pada masyarakat dapat meliputi antara lain adanya disorganisasi dan reorganisasi sosial , perkembangan tekhnologi serta ketertinggalan budaya atau cultural lag.

TUGAS-TUGAS
TUGAS 1
1.    berikanlah contoh mengenai pola interaksi sosial yang ada dilingkungan anda, uraikanlah mengenai makna dan simbol yang anda rasakan.
2.    Mengapa di masyarakat terjadi perbedaan sosialisasi pada anak perempuan dan anak laki-laki, , uraikanlah dengan memberikan contoh!

1.    Seorang ayah ingin mengajak anaknya untuk pergi ke suatu tempat namun anak tersebut menanggapinya dengan menggelengkan kepala.
•    Menggelengkan kepala bagi orang Indonesia diartikan tidak/tidak setuju, namun bagi orang-orang India menggelengkan kepala memiliki penafsiran tanda setuju atau ya.
2.    Karena Anak perempuan cenderung lemah lembut, emosional, keibuan dan sebaginya. Sementara laki laki dianggap kuat, rasional, perkasa dan sebagainya.


TUGAS 2
Hari / tanggal     : Sabtu, 05 April 2014

1.    Buatlah suatu bentuk stratifikasi social kemudian jelaskanlah dimensi apa yang digunakan untuk membentuk stratifikasi tersebut.

2.    Akhir-akhir ini di Indonesia seringkali terjadi konflik antara kelompok masyarakat yang seringkali menimbulkan kerugian material dan immaterial, dengan berbagai ragam pemicu konflik. Berikan satu contoh konflik antar kelompok masyarakat, uraikan apa yang menjadi permasalahannya dan apa yang menjadi sumber konflik tersebut.

1.    Pendidikan menengah merupakan syarat wajib untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena biaya pendidikan di perguruan tinggi pada umumnya mahal, tidak semua orang tua mampu membiayai studi anaknya. Pada umumnya anak-anak yang orang tuanya mampu, akan memilih sekolah menengah umum sebagai persiapan untuk studi di universitas.
Orang tua yang mengetahui batas kemampuan keuangannya, akan cenderung memilih sekolah kejuruan bagi anaknya. Sebaliknya, anak-anak orang kaya tidak tertarik dengan sekolah kejuruan.
Dapat diduga bahwa sekolah kejuruan akan lebih banyak mempunyai murid dari golongan rendah daripada berasal dari golongan atas.
Karena itu timbul pendapat bahwa SMU mempunyai status yang lebih tinggi daripada SMK.
Murid-murid sendiri cenderung memilih SMU, walaupun SMK member jaminan yang lebih baik untuk langsung bekerja daripada lulus SMU.

Dimensi yang digunakan dalam stratifikasi di atas adalah dimensi Privilege berkaitan dengan kekayaaan atau ekonomi dari individu atau kelompok tertentu dalam suatu masyarakat. Faktor-faktor  yang digunakan dalam mengukur privilege ini diantaranya adalah pendidikan, pekerjaan, penghasilan dan kepemilikan.

2.    Contoh Konflik dan uraiannya

Konflik Pemilu Aceh 2014
Siapa yang menyangka mulai awal tahun 2014 ini dengan julukan tahun pemilu memberi jalan cerita tersendiri terhadap suksesi demokrasi di Aceh, sebut saja ini adalah jilid duanya konflik pemilu legislatif di Aceh. Nuansa politik yang terbangun dari rekam jejak pemilu di Aceh saat ini menggambarkan tentang bagaimana pentingnya kekuasaan parlemen maupun pemerintahan. Melihat hal tersebut, penulis mengulas apa yang sudah terjadi beberapa bulan terakhir mulai Januari-Maret 2014 tentang dinamika politik Aceh.
Pada awal bulan Januari ketegangan partai lokal Aceh antara Partai Nasional Aceh (PNA) dengan Partai Aceh (PA), memberikan gambaran tentang potensi konflik politik yang akan terjadi menjelang 9 April  pemilu 2014 ini. Ketegangan tersebut menunjukkan bahwa  politik Aceh belumlah sepenuhnya menjadi panutan pemilu damai.
Pada hari Jum’at 15 Januari 2014 Kapolda Aceh pada saat itu, Irjen Pol Herman Efendi kepada media nasional, lokal, cetak, maupun media elektronik, mengatakan tentang bagaimana komitmen kepolisian dalam menjaga perdamaian pemilu sesuai intruksi Kapolri Jendral Polisi Sutarma. Begitupula Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Pandu Wibowo menyampaikan kepada media agar menghentikan pertikaian itu secara bersama-sama (Serambinews.com 18/01/2014).
Ketegangan  antara PNA dan PA pada Januari terjadi pengerusakan atribut partai, pencopotan, pembakaran, penyerangan, pemukulan terjadi selama bulan Januari saja. Jelas-jelas ketegangan politik saat itu menjadi salah satu alasan utama tentang eksistensi kedaulatan tujuan visi partai dalam membangun Aceh dengan versi dari setiap pelaku politiknya. Sangat disayangkan jika politik di Aceh tidak dapat mampu mendidik generasi Aceh untuk menikmati kebebasan berdemokrasi sebagai cita-cita kemerdekaan bangsa ini.
Pengrusakan atribut partai tidak hanya terjadi terhadap partai lokal, PNA dan PA saja, namun merebak pada partai nasional diantaranya partai Nasional Demokrat (NASDEM) yang diintimidasi baik posko maupun calegnya yang digonikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Partai GERINDRA yang diintimidasi dengan pembakaran posko, partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mobil yang dibakar, dsb. Ini keseluruhan adalah ulah oknum tidak bertanggunggjawab yang tidak menginginkan perdamaian di Aceh.
Pada bulan Maret tensi politik semakin meningkat dengan tidak ditanda tanganinya ikrar pemilu damai oleh Partai Nasional Aceh (PNA). Hal tersebut disebabkan oleh proses penegakan hukum belum memihak terhadap keadilan yang diinginkan sebagai cita-cita perdamaian. Ketua umum DPP PNA, Irwansyah tidak ikut serta dalam ikrar tersebut dikarenakan masih merebaknya kekerasan, intimidasi, teror terhadap kader partainya.
Sontak politik Aceh jika dilihat secara perspektif humanis tidak lagi kondusif, ini menunjukkan bahwa kedepannya teror terhadap pesta politik semakin besar. Dan benar saja, kekerasan antara kedua belah pihak semakin kuat menjelang kedekatan masa pemilu usai, bukan lagi teror tapi pembunuhan yang didalangi aktor politik menjadikan kekondusifan yang dijanjikan kepolisian dipertanyakan.
Tidak hanya itu, pecahnya perlawanan para pejuang ALA (Aceh Leuser Antara) akhir-akhir ini yang disebabkan oleh orasi juru kampanye  partai Aceh yang membuat pemicu daftar konflik politik di Aceh sehingga membuat ketegangan partai Aceh tidak hanya dengan Partai Nasional Aceh, namun sudah merambah kepada pejuang ALA salah satunya yang beritakan adalah PETA (Pembela Tanah Air) di wilayah Aceh bagian Tengah. Lemahnya kepanitiaan penyelenggara pemilu Aceh baik KIP, maupun PANWASLU menjadi ujung tanduk terjadinya konflik pemilu kali ini, kembali ketegasan bapak Brigjen Pol  Husein sebagai Kapolda Aceh  yang menjadi kebanggan Gubernur Zaini Abdullah sebagai produk kepolisian asal putra Aceh dipertanyakan. Kekerasan yang dilakukan secara terbuka di depan publik di wilayah Aceh Tengah menunjukkan kepolisian tidak mampu memberikan antisipatif tentang tenjadinya konflik, dan memberikan kenyamanan perdamaian di Aceh, pembiaran arogansi dan kekerasan ini menurut penulis sangatlah disayangkan.
Melihat bagaimana terjadinya gesekan politik di Aceh saat ini tentunya akan mengganggu proses suksesi pemilu 9 April 2014 ini, suara rakyat yang akan muncul nantinya tidak lagi murni sebagai keinginan dari hati para pemilih melainkan suara rakyat yang lahir dari intimidasi, teror yang selama ini terjadi. Sebagai orang yang tidak include dalam partai ialah masyarakat umum seharusnya kita mampu dan cerdas dalam menentukan hak suara yang akan dipilih, masyarakat harus berani melawan segala jenis intimidasi, teror pemilu saat ini, agar produk legislatif yang dipilih mampu berdiri sebagai pemegang penuh aspirasi rakyat pemilihnya.
Kekondusifan perdamaian di Aceh tidak hanya di ukur dari suksesi pemilu kali ini saja, karna dampak yang akan timbul setelah pemilu ini adalah jawaban sepenuhnya tentang perdamaian Aceh. Seharusnya seluruh elemen partai mampu menarik hati para pemilih dengan memberikan ide, gagasan tentang membangun kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan melalui intimidasi dan teror.
Kita harus bijak menilai segala jenis dinamika politik Aceh yang dibarengi dengan drama konflik yang telah berubah-ubah lawan, kawan maupun tujuan mulai dari 2004, 2009, dan 2014 ini. kita berharap  semoga kekerasan dapat di redam oleh kepolisian di aceh. Keberhasilan pemilu damai di aceh merupakan anugerah perdamaian aceh yang dihasilkan dari MoU Helsnky. Kita juga berharap polisi mampu tengungkap oknum yang menjadikan pemilu 2014 ini tidak kondusif.

Permasalahan :
    Awal dasar pembentukan partai daerah di provinsi aceh didsarkan atas keinginan provinsi aceh untuk menjadi Negara merdeka, akan tetapi tidak disetujui oleh NKRI akan tetapi aceh bersikukuh dan ngeyel ingin medirikan Negara merdeka sendiri sehingga Parti PA dan Partai PNA tidak masuk dalam partai nasional mereka hanya masuk sebagai partai politik daerah.
Selain pembakaran dan dirusanya atribut partai itu bukan solusi yang jitu untuk mendamaikan konflik tersebut karena itu justru akan memperkeruh suasana konflik tersebut.

Post a Comment for "FULL INISIASI ISIP4110 PENGANTAR SOSIOLOGI"